Heboh, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas dalam Rumah di Kebon Gedang Batununggal Bandung

Agus Warsudi
Petugas Inafis Polrestabes Bandung dan PMI Kota Bandung nengevakuasi jasad kedua korban. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Kota Bandung dihebohkan oleh penemuan mayat pasangan suami istri (pasutri) Taryanto Wibisena (57) dan Teteh Maryam (49) dalam rumahnya di Jalan  Kebon Gedang, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (15/1/2024) pukul 20.00 WIB. Kedua korban meninggal diduga karena sakit.

"Telah ditemukan suami istri meninggal dunia karena sakit di Jalan Kebon Gedang Nomor 48 RT 05/03 Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung," kata Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldy dalam laporan tertulis ke Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Iptu Sonny Rinaldy menyatakan, fakta yeng diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban Taryanto Wibisena karyawan swasta. Sedangkan istrinya, Teteh Maryam wiraswasta.

Saksi yang menemukan kedua korban dan dimintai keterangan oleh petugas antara lain,  Anisa Nur Hamzah (31) anak kandung korban, Ketua RW 03 Eric Hermansyah (63), Dede Maemunah, adik korban (49).

"Kronologi kejadian menurut keterangan saksi Dede Maemunah, terakhir bertemu korban pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Saat itu, saksi Dede menengok dan mengantarkan makanan dikarenakan korban Teteh Maryam dalam keadaan sakit kangker. Saat itu, kedua korban terlihat dalam keadaan baik. Keesokan harinya, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban namun kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam," ujar Iptu Sonny Rinaldy.

Saksi Dede, tutur Kapolsek Batunnggal, mengira kedua korban sedang beristirahat dan saksi pun kembali pulang ke rumah. Pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban. Namun tidak ada jawaban dari dalam. Kemudin saksi menghubungi anaknya, saksi Anisa Nur Hamzah dan memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dua hari tidak keluar rumah dan menyarankan agar rumah korban didobrak dan saksi Anisa Nur Hamzah pun menyetujui.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah didobrak secara paksa didapati kedua korban telah menjnggal dunia di dalam kamar dan posisi berbaring di atas kasur. Kemudian saksi Anisa Nur Hamzah mengubungi Ketua RW Eric Hermansyah. Lalu, saksi Eric Hermansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batunungal," tutur Kapolsek.

Setelah menerima laporan, kata Iptu Sonny, tugas Polsek Batununggal  menghubungi Inafis Polrestabes Bandung dan siaga Reskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan visum dari rumah sakit.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network