BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyatakan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang menjadi pusat pengepul anjing yang kemudian dikirim ke daerah lain untuk dikonsumsi dagingnya.
Kepala DKPP Jabar, Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, ada sembilan daerah yang tercatat sebagai pusat pengepul anjing. Hewan-hewan ini kemudian dikirim ke daerah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
"Ada sembilan daerah, itu Garut, Sumedang, Subang, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Arifin mengakui, jika populasi anjing di Jabar terbilang cukup banyak. Sehingga, dia tidak menampik jika ada pernyataan Jabar pemasok daging anjing.
Meski begitu, pihaknya memastikan daging anjing tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait