JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Polisi menolak permintaan Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perannya dalam film pornografi di Jakarta Selatan.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Status pemeriksaan terhadap tersangka Siskae tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat panggilan dari penyidik," ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024).
Sebelumnya, Siskaeee telah meminta penundaan pemeriksaannya hingga ada putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya.
Tujuannya adalah untuk menghormati proses peradilan. Penyidik menyatakan bahwa mereka akan menunggu kehadiran Siskaeee pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari itu, Jumat (19/1/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait