Bey Izinkan Sejumlah Aset Pemprov Jabar Digunakan Kampanye Pemilu 2024

Abbas Ibnu Assarani
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sejumlah aset daerah milik pemprov Jabar diperbolehkan digunakan untuk kampanye politik pemilu 2024.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan ada sekitar 7 aset milik pemprov Jabar yang dapat digunakan untuk kampanye politik pemilu 2024. 

Tujuh aset milik provinsi Jabar tersebut diantaranya Stadion Softball Arcamanik di Kota Bandung, Gedung Youth Center Arcamanik Kota Bandung, dan Teater Tertutup Taman Budaya Dago di Kota Bandung.

Selain itu, Gedung Sentral Bisnis Koperasi KUKM (SENBIK), Gedung Bale Asri Gedung PUSDAI di Kota Bandung, dan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). 

“Aset itu semuanya milik provinsi jadi bisa digunakan untuk kampanye pemilu 2024,” kata Bey, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network