IRT Dihipnotis di Kopo Bandung, 3 Pelaku Gasak 180 Gram Emas dan Uang Rp14 Juta

Agus Warsudi
Ilustrasi korban hipnotis. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

"Di perjalanan, bungkusan kresek dan uang yang dibawa korban dibuka dan  dirapihkan oleh seorang pelaku dengan alasan harus rapi untuk syarat pengobatan," tutur Kapolsek.

Setelah itu, kata Kompol Rizal Adam, korban diturunkan di depan sebuah ruko, Jalan Taman Kopo Indah. Pelaku memberikan kantong kresek yang katanya berisi uang, perhiasan, dan air di dalam botol kemasan dengan syarat tidak boleh dibuka sebelum tiga hari. 

Namun, sebelum tiga hari korban merasa tidak enak hati dengan bungkusan kresek yang dibawanya. Setelah diraba dengan tangan dan dibuka ternyata kantong kresek yang semula berisi uang dan perhiasan ternyata hanya berisi garam dan air mineral. 

"Hasil pemeriksaan, uang korban yang dibawa kabur pelaku Rp14.000.000 dan perhiasan emas batangan seberat kurang lebih 180 gram. Para pelaku mengelabui korban untuk memberikan harta bendanya seolah-olah untuk syarat pengobatan. Kasus ini masih dalam penyelidikan," ucap Kompol Rizal Adam.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network