Sambas mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban), pembebasan lahan di kawasan hilir yang meliputi Kota Cimahi dan Kota Bandung akan diajukan bantuan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Jadi sungai yang di Melong itu harus dilebarkan hingga 8 meter plus jalan inpeksi 5 meter, kalau sekarang cuma 2-3 meter. Sedangkan sungai di Nanjung dan Margaasih (Kabupaten Bandung) harus dilebarkan jadi 9 meter," jelasnya.
Namun, upaya pengentasan banjir yang dilakukan tentu harus sepadan dengan upaya pengendalian konservasi kawasan resapan air di daerah hulu.
Sambas mengatakan, pengendalian konservasi di wilayah hulu menjadi kunci untuk mengentaskan permasalahaan banjir di kawasan Bandung Raya. Pengendalian kawasan resapan itu nantinya harus selaras dengan upaya struktural yang dilakukan Pemkot Cimahi.
"Kalau konservasi diabaikan akan membuat usaha kita sia-sia. Harus simultan antara fisik dan upaya penanganan konservasi di kawasan hulu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait