Jumlah order pencelupan kain yang diberikan kepada PT Buana Intan Gemilang, terhitung sebanyak 20 Purchase Ordere (PO). Dari 20 PO tersebut malahan, tidak dikembalikan lagi seluruhnya, diketahui belakangan malah telah dijual.
Akibat perbuatan terdakwa MT, PT Sinar Runnerindo, mengalami kerugian sebesar Rp428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
