Rahmat mengatakan, dari 799 calhaj yang telah dinyatakan istitoah ternyata baru 581 yang berhasil melunasi Bipih yaitu 546 calhaj murni dan 35 calhaj cadangan.
"Memang beragam alasan yang disampaikan calhaj belum bisa melakukan pelunasan Bipih hingga 31 Januari 2024 tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, bahwa besarnya Bipih tahun 2024 yang harus dibayar seorang calhaj saat pelunasan adalah sejumlah Rp31.728.574.
"Tentunya kamipun berharap disisa waktu pelunasan tahap pertama hingga tanggal 12 Februari calhaj yang telah masuk kuota 868 bisa melunasi Bipih," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait