Siap-siap Cek Rekening! THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Cair Sebelum Lebaran

Aga Gustiana
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Harapan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk merayakan Idulfitri dengan lebih tenang akhirnya terjawab. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membawa angin segar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Tidak main-main, otoritas daerah telah mengalokasikan dana fantastis senilai Rp12 miliar untuk memastikan sebanyak 7.550 pegawai paruh waktu mendapatkan hak tunjangan mereka. Kebijakan ini menjadi bukti nyata apresiasi pemerintah atas dedikasi para pegawai yang kini telah bertransformasi statusnya.

Ribuan Tenaga Pendidik Jadi Prioritas

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas penerima tunjangan ini berasal dari sektor pendidikan. Dari total penerima, sebanyak 4.320 orang merupakan Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan rincian 2.379 guru serta 1.941 staf pendukung kependidikan. Selebihnya adalah personel PPPK yang tersebar di berbagai unit kerja instansi daerah.

Bupati yang populer disapa Kang DS ini mengonfirmasi bahwa proses administrasi telah memasuki tahap final.

"Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya," jelas Dadang Supriatna di Gedung Moch Toha, Sabtu (7/3/2026).

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network