BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar tanggapi aksi Sat Intelkam Polres Cimahi yang meminta nomor ponsel semua petugas KPPS ke Ketua KPU.
Sebelumnya, Sat Intelkam Polres Cimahi mengeluarkan surat yang ditujukan pada Ketua KPU Kota Cimahi untuk meminta data nama dan nomor ponsel para petugas KPPS yang bertugas di TPS.
Surat dengan nomor B/II/IPP.1./2024/Intelkam tersebut dibuat pada bulan Februari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dody Hermawan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan Polres Cimahi telah mengeluarkan surat itu.
Menurut dia, surat tersebut dikeluarkan dengan maksud memudahkan koordinasi pengamanan semata dan tak ada tujuan atau maksud lain.
"Jadi, itu bertujuan untuk pengamanan dan tidak ada yang lain," kata dia di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (9/2).
Ibrahim menambahkan, permintaan nomor ponsel petugas KPPS bergantung pada kebutuhan pengamanan tiap anggota.
Dengan demikian, tak seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar meminta nomor ponsel petugas KPPS.
"Ada beberapa hal yang menjadi inisiatif dengan tujuan pengamanan seperti yang di Cimahi ini kan, ini merupakan inisiatif dari pelaksana tugas di lapangan yang ada di Cimahi," ucap dia.
Jikapun nantinya didapati ada petugas yang melanggar ketentuan terkait dengan netralitas, masyarakat dapat segera melaporkan ke satuan terkait di kepolisian.
Polisi yang didapati melanggar ketentuan bakal ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalaupun misalnya memang ada hal yang melanggar, itu aturan kita sudah jelas. Silahkan dibuat saja laporan, kita terbuka untuk hal begitu. Dan memang kita juga sama-sama menjaga netralitas, jangan ada polisi yang berpihak dan mengindikasikan ada hal lain," ujar dia.
Untuk itu, Ibrahim pun meminta adanya pengawasan pada WA grup tersebut. Jika ada pelanggaran, maka jangan segan untuk dilaporkan.
"Jadi, kalaupun misalnya ada bergabung dengan WA grup itu silahkan diawasi, apabila ada pelanggaran silahkan dilaporkan, aturan kita jelas dan sanksinya juga udah jelas," tegas dia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait