Demi Jaga Inflasi, Bupati Bandung Bagikan Paket Sembako bagi Ojek Pangkalan

Rizal Fadillah
Bupati Bandung, Dadang Supriatna Bagikan Paket Sembako bagi Ojek Pangkalan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) membagikan 10.881 paket sembako kepada pengemudi ojek pangkalan (opang) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung, Jumat (9/2/2024).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania dan Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto secara simbolis membagikan paket sembako kepada perwakilan pengemudi ojek pangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. 

"Ini yang kedua kalinya saya memberikan perhatian kepada seluruh pengemudi ojek pangkalan se-Kabupaten Bandung. Ini anggarannya dari hasil insentif kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang diterima dari pemerintah pusat," ucap Dadang.

Dadang mengungkapkan, Kabupaten Bandung sudah dua kali mendapatkan insentif kinerja. Pada tahun 2022 sebesar Rp17 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp26 miliar. 

"Insentif kinerja ini disebar ke beberapa komponen, di antaranya buruh, dan hari Jumat ini ojek pangkalan, selain itu pada nanti sore guru ngaji, budayawan, seniman dan sebagainya," ungkapnya.

Melalui anggaran insentif kinerja ini, kata Dadang, para pekerja rentan menjadi prioritas Pemkab Bandung untuk mendapatkan bantuan paket sembako. 

"Termasuk paket sembako ini diberikan kepada masyarakat yang rawan pangan. Ini dalam rangka menjaga inflasi, di mana harga beras saat ini melonjak tinggi hampir mencapai Rp16.000 per kg. Kita berikan beras 5 kg dan minyak goreng pada setiap paketnya," kataya.

Dadang turut mendoakan kepada para pengemudi ojek pangkalan ini diberikan kesehatan, kesejahteraan, keselamatan serta dimudahkan rezekinya.

"Pada hari ini kita sekaligus launching kepada pengemudi ojeg pangkalan sebanyak 10.881 paket sembako plus BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini apabila mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan, berapapun biayanya dicover oleh BPJS. 

"Apabila meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Tetapi saya mendoakan semuanya panjang umur, sehat dan selamat di perjalanan, sehingga bisa membahagiakan keluarganya masing-masing," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network