Kuota Impor Daging 2024, Ini Catatan Kritis DPR Komisi IV

Mieke Dearn Br Tarigan, Okezone
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id- DPR RI melalui Komisi IV menyikapi soal penetapan kuota impor daging di tahun ini. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapenas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) Harus banyak belajar. Karena mereka itu kan bukan orang-orang yang menguasai secara mendalam, mengenai ilmu produksi pangan, distribusi pangan, stok pangan, harga. Belum dikuasai semua," kata Anggota Komisi IV Firman Subagyo, Senin (12/2/2024).

Terlebih masalah pangan adalah persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network