Lanjut, Ummi menegaskan realokasi TPS terdampak banjir ini tentunya memperhatikan akses yang baik bagi pemilih khususnya pemilih disabilitas.
"Tetap memperhatikan aksesibilitas pemilih dan disabilitas," kata Ummi.
Selain itu, Ummi menjeleskan pemungutan suara akan berlangsung dari pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Namun, apabila masih ada antrian di TPS pada pukul 13.00 WIB, tetapi sudah melakukan pendaftaran maka pemilih masih diperbolehkan untuk melakukan hak pilihnya.
"Ditutup jam 13.00, namun ketika di TPS masih ada yang antri namun sudah melakukan pendaftaran mengisi C daftar hadir itu masih dibolehkan ketika datangnya sebelum jam 1," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait