Jemput Bola, DPRD Kota Bandung Gelar Sosraperda untuk Penyempurnaan Perda PKL

Rina Rahadian
PKL di Kota Bandung. Foto: Humas Pemkot Bandung.

Masyaraakt yang mengikuti sosialisasi pun sangat antusias hingga bertanya diantaranya terkait tempat sampah dan pungutan liar. Ada juga yang bertanya larangan berjualan di hari Jumat di wilayah Astanaanyar.

Dalam sosialisasi yang berlangsung satu jam tersebut pertanyaan tidak hanya tentang PKL saja, tapi ada juga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan lisensi halal dan uji mutu.

“Tidak memiliki sertifikat halal sehingga tak bisa mendapatkan orderan makan minum dari pemerintah,” ujar Ketua Rt 03 Teti.

Usai sosialisasi Christian mengatakan sosialisasi Raperda digelar malam hari karena warga yang diberi sosialisasi adanya diwaktu tersebut.

“Pedagang siang hari biasanya sibuk, jadi sosialisasi malam hari lebih efektif dan suasana nya lebih nyaman dengan cuaca dingin,” ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network