Demi Keberlangsungan Hidup Anak Cucu, Perda PPLH Harus Segera Dibahas

Rina Rahadian
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), Yudi Cahyadi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -Ketua Pansus Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), Yudi Cahyadi menekankan, pentingnya pembahasan Perda PPLH sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan.

Yadi menjelaskan, Perda PPLH ini membahas semua hal mulai dari sampah, kemacetan, air tanah, polusi udara. Misalnya pembahasan mengenai sampah, dalam Perda PPLH ini akan dibahas soal pengelolaan sampah.

Di mana harus ada TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) skala lingkungan atau tingkat kelurahan. Atau untuk sektor perhubungan, dibahas soal sistem transportasi publik yang terintergrasi.

Untuk RTH pun harus dikejar 30 persen. Sementara bangunan gedung, teknis dan izin harus diperhatikan dalam setiap pembangunan.

"Makanya sebetulnya, PPLH ini Perda induk. Sebenarnya, RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), salah satunya menginduk ke PPLH,” ucap Yudi, Kamis (21/2/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network