Merespon hal tersebut, PJ Bupati Sumedang Herman Suryatman akan segera memasukan mitigasi bencana ke dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW.
"Hasil kajian ini bermanfaat sebagai role input (masukan dalam hal kebijakan), pertama revisi Perda tentang RTRW karena mitigasi bencana gempa belum masuk dalam RTRW kita," kata Pj Bupati Herman
Menurutnya dokumen hasil kajian BMKG akan menjadi patokan dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bagi Kabupaten Sumedang.
"Nantinya kami turunkan lagi sampai ke rencana tahunan sampai kebijakan teknis semisal perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan sebagainya, tentunya akan ada perubahan dan perbaikan yang mana nanti akan disesuaikan. Semisal bagaimana nanti izin untuk membangun rumah, pabrik dan sebagainya, itu nanti harus memperhatikan terhadap bencana gempa," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya