"Kami menganggap ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima. Karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka, jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi," ucap Ummi.
Ummi juga memastikan, perhelatan Pemilu 2024 masih berjalan dan belum selesai. Saat ini, pihaknya tengah melakukan rekapitulasi surat suara dari semua kecamatan yang ada di Jabar.
Adapun untuk kasus Sirekap, kata Ummi, kebijakan tersebut ada pada pihak KPU pusat.
"Nah Sirekap ini lebijakannya ada di KPU RI, ini kan alat bantu yang sebenarnya memudahkan kita untuk mengetahui bentuk transparansi. Kalau hari ini Sirekap diprotes artinya masyarakat juga suah melihat nih bentuk publikas dari KPU. Tapi lagi-lagi ketika hasil itu kan berjenjang dan ada ketetapan hasil," bebernya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Jabar, Zaky Muhammad Zam Zam mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi telah diterima dengan baik. Pihaknya memastikan, telah bekerja sesuai dengan tanggungjawab dalam Pemilu 2024.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait