"Kita Bawaslu telah melakukan upaya dan ketika upaya pencegahan lalai, dan tidak bisa dicegah, kami masuk dalam penanganan penindakan. Kami ada dua mekanisme baik temuan dan laporan masyarakat. Selma laporan disampaikan secara resmi tidak ada menolak seluruh masyarakat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
