BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rencana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama menuai banyak polemik di masyarakat.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengaku, belum mengetahui secara pasti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari kebijakan tersebut.
Hanya saja, Rafani merasa kaget tiba-tiba Menag memunculkan rencana ini di tengah kondisi Pemilu 2024 yang belum rampung.
"Kami kaget, karena tidak pernah disosialisasikan tidak ada rencana sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan rencana kebijakan seperti itu. Ini saya yakin akan menimbulkan kontroversi," ucap Rafani, Rabu (28/2/2024).
Pihaknya pun meminta, Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, pengkajian bisa turut mematangkan dari rencana itu sendiri.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait