Menurutnya, kepala daerah sebagai penggerak zakat memiliki peran penting dalam pengumpulan dana zakat, infak, sedekah sehingga target yang ditetapkan Baznas bisa tercapai.
"Tanpa peran mereka Baznas di daerah tidak akan berkembang seperti sekarang. Semua bergerak dan hasilnya bisa mencapai target," ungkapnya.
Pada 2023, Baznas dan LAZ se-Indonesia telah mengumpulkan dana zakat, Infak, sedekah sebesar Rp33 triliun. Sementara 2024 ini, Baznas RI menargetkan sebesar Rp41 triliun.
"Setiap tahun kenaikan dari zakat, infak, sedekah itu rata-rata 30 persen, dan tahun ini kami menargetkan Rp41 triliun," ujar Noor.
Baznas Award yang rutin digelar setiap tahun merupakan bentuk apresiasi kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait