Raperda Penataan PKL Masih Prematur, DPRD Kota Bandung Fokus Soroti Zonasi

Rina Rahadian
PKL di Kota Bandung. Foto: Istimewa.

Pasalnya, lanjut Edi, dengan adanya zona kuning, malah akan membuat semua bingung. Pengaturan waktu yang dibuat di zona kuning malah akan berpotensi membuat pihak-pihak tertentu mencari celah untuk melakukan pelanggaran.

“Sehingga ada baiknya, jika zona kuning dihilangkan saja," tegasnya.

Lanjut, Edi menyampaikan, mengurusi masalah PKL ini merupakan hal yang tidak mudah. Karena, di satu sisi, sebagai anggota DPRD harus menegakkan aturan yang sudah dibuat. 

"Kita membuat aturan dan berusaha membantu Pemkot Bandung untuk membuat kota jadi lebih indah, tidak kumuh dengan keberadaan PKL," tuturnya.

Namun, di sisi yang lain, kegiatan PKL merupakan upaya dan ikhtiar warga untuk mencari nafkah bagi penghidupan mereka.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network