BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung tegaskan Raperda Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih dalam tahap pembahasan.
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs.H. Edi Haryadi, M.Si mengatakan, raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali.
"Kami melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah," ujar Edi, Jumat (1/3/2024).
Namun, meski baru dibahas satu kali, Edi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai zonasi. Menurutnya, akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.
"Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak," jelas Edi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait