BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta, KPU Kota Bandung untuk menggelar pleno terkait dengan hasil finalisasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kota Bandung.
Permintaan itu disampaikan Ferry Kurnia menyusul adanya surat permohonan yang diajukan KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung pada Pemilu 2024.
Menurut Ferry, nantinya dalam pleno tersebut turut mengundang saksi TPS untuk mengsinkronkan kembali perolehan suara dengan data pemilih tetap di kecamatan pada Pemilu 2024.
"Harapan saya segera KPU melakukan pleno rekapitulasi, pencocokan kembali dan selain pleno juga mengundang seluruh saksi supaya itu lebih transparan," ucap Ferry saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).
"Setelah itu baru sinkronisasi data dengan yang ada baru nanti disampaikan kepada KPU provinsi," tambahnya.
Ferry yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu menilai, seharusnya KPU Kota Bandung bisa melakukan sinkronisasi perolehan suara sebelum akhirnya direkap oleh KPU Jabar.
"Saya melihat sih ada catatan yang selisih saja, dan itu harusnya sudah diselesaikan di tingkat kota. Sedangkan tingkat provinsi tinggal rekapitulasi saja," ungkapnya.
Terkait dengan pengaruhnya kepada perolehan suara Partai Perindo, Ferry mengatakan, hal itu perlu di cek lebih dalam lagi.
"Harus di cek detailnya hasil rekapnya, apakah rumusnya sama engga. Kalau memang engga sama berarti ada selisih di situ. Dan itu yang memang harus diluruskan yang nantinya akan berimplikasi kepada perolehan suara dari partai khususnya Partai Perindo," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait