Saat melayangkan laporan tersebut, IPW turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.
Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tegasnya
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait