Tanggapan Mahfud MD usai Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK soal Dugaan Gratifikasi

Rina Rahadian
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (FOTO: DOK/iNews.id)

Saat melayangkan laporan tersebut, IPW turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tegasnya



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network