BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pastikan pleno rekapitulasi suara selesai dalam waktu dekat, yakni pada 16 Maret 2024.
Sebelumnya, KPU Jabar sempat menunda pleno rekapitulasi suara yang harusnya selesai pada Minggu (10/3/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan pihaknya optimistis bisa menyelesaikan pleno rekapitulasi suara dalam waktu dekat.
"Iya kita menyampaikan ke RI bahwa kita masih melaksanakan proses rekap mudah-mudahan paling lambat tanggal 16 (Maret 2024) sudah selesai lah, jadi memang tenggat akhir pada pleno tingkat RI 20 Maret 2024, itu patokan utamanya," kata Adie, Selasa (12/3/2024).
Untuk diketahui, penundaan ini disebabkan oleh Kabupaten dan Kota Bekasi yang belum selesai melakukan perhitungan tingkat kecamatan.
Adie mengatakan, kondisi rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Kota Bekasi tergolong berbeda dibandingkan dengan daerah lainnya di Jabar, karena punya TPS yang tergolong banyak.
Sebagai informasi, kondisi tersebut juga ternyata terjadi pada periode sebelumnya.
"Kemarin memang informasi yang kami dapat itu proses rekap di tingkat kecamatannya berlarut-larut, karena memang 1 kecamatan sampai ada yang sampai 1200 TPS kan. dan memang terjadi pada pemilu sebelumnya juga sama," jelasnya.
Meski demikian, KPU Jabar telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi dari 25 kabupaten dan kota.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait