BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peringatan World Intellectual Property Day 2026 tingkat Jawa Barat digelar di Kabupaten Bandung dengan mengusung tema Sport Edutainment. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya di sektor olahraga yang kini berkembang pesat sebagai bagian dari industri kreatif.
Dorongan Perlindungan Karya di Dunia Olahraga
Dalam peringatan tersebut, berbagai aspek dalam dunia olahraga menjadi sorotan utama, mulai dari lagu, logo, jersey, hingga koreografi senam yang selama ini kerap dianggap sebagai hal sederhana, padahal memiliki nilai ekonomi dan hukum yang tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam menjaga orisinalitas dan nilai ekonomi sebuah karya.
“Dalam dunia olahraga banyak hal yang harus dilindungi, mulai dari merek, logo, hingga lagu. Semua itu memiliki nilai ekonomi dan perlu perlindungan hukum,” ujarnya.
Risiko Jika Karya Tidak Didaftarkan
Asep menekankan bahwa karya yang tidak didaftarkan secara resmi berisiko diklaim pihak lain. Dalam sistem hukum kekayaan intelektual, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan karya akan memperoleh perlindungan hukum yang sah.
Ia juga menyebut bahwa perlindungan KI tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan kreator.
“Kalau sudah didaftarkan, tentu akan meningkatkan nilai ekonomi sekaligus kesejahteraan penciptanya,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
