BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menanggapi terkait dugaan penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK.
Bey mengaku mengaku baru menerima informasi mengenai adanya penambahan tersangka tersebut dari media.
"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tau dari media," kata Bey usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024).
Meskipun demikian, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ujarnya.
"Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait