KPU Kota Bandung Tegas Bantah Putusan Bawaslu, Golkar Jabar: Terima Kasih Berani Tentukan Arah

Rizal Fadillah
Partai Golkar. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPD Partai Golkar Jawa Barat mengapresiasi sikap KPU Kota Bandung yang membantah putusan Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran administrasi. Pasalnya, KPU Kota Bandung menilai tidak ada kejadian khusus seperti yang diajukan Partai Nasdem.

Saksi Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman mengatakan, keberatan yang diajukan oleh Nasdem sudah selesai dengan adanya surat keputusan dari KPU Kota Bandung.

“Bahkan KPU Jawa Barat sudah menerima hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bandung pada Rapat Pleno Provinsi pada Sabtu tanggal 9 Maret 2024," ucap Rahmat, Jumat (15/3/2024).

Rahmat menjelaskan, putusan Bawaslu Jabar itu bermula dari keberatan yang dilayangkan Nasdem. Mereka menganggap ada penggelembungan suara di puluhan TPS.

"Dari KPU Kota Bandung, bahwa masalah ini sudah selesai dan setelah diadakan verifikasi ternyata tidak terbukti adanya penggelembungan," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network