Dikatakan Darda, BEM Kema Unpad memiliki 12 tuntutan hasil kajian kolektif dari pandangan setiap fakultas yang ada di Unpad, di antaranya:
1. Kembalikan Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Cabut Pasal TNI POLRI dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI POLRI
3. Cabut Undang-Undang No.6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja
4. Revisi Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi
5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait