Dinilai Merugikan, Golkar Tempuh Jalur Hukum Adukan KPU Jabar ke DKPP hingga Gakkumdu

Rina Rahadian
DPP Partai Golkar Jabar. Foto: Tangkapan Layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPD Partai Golkar Jawa Barat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar banyak melakukan manuver terkait isu penggelembungan suara DPR RI Partai Golkar di Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Cimahi). 

Padahal isu itu sudah terbantahkan dengan putusan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung.

Terkait hal itu, DPD Partai Golkar Jabar bakal mengadukan KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Tidak sampai disitu, DPD Partai Golkar Jabar pun akan melaporkan KPU Jabar ke Bawaslu RI dan Sentra Gakkumdu.

"Ini merugikan partai kami, maka kami akan mengadukan jalur hukum sesuai prosedur. Kami akan mengadukan ke DKPP, kita akan laporkan juga ke Bawaslu pusat dan kami akan laporkan ke Gakkumdu karena ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024," kata Saksi Golkar, Rahmat Sulaeman saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network