Polresta Bandung Berhasil Ringkus 4 Pelaku Suntik Gas Elpiji

Rina Rahadian
Gas Subsidi. Foto: Istockphoto

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tindak pidana suntik gas subsidi tiga kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung pada Selasa (19/3/2024).

Dalam tindak pidana suntik gas Elpiji di Kabupaten Bandung ini, empat orang tersangka diamankan Polisi, yakni K alias Roy, ET, FN, dan DD.  

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, praktik curang ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan tabung gas yang lebih cepat habis. 

Selain itu, harga tabung gas non subsidi yang berada di bawah pasaran. 

"Dari harga tabung gas yang 5,5 kg itu harganya bisa lebih murah Rp30 ribu, sedangkan yang tabung 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal," kata Kusworo di lokasi pangkalan gas, Selasa (19/3/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network