"Jepang telah menawarkan proposal baru. Negara ini menyatakan bahwa Indonesia boleh ekspor mangga gedong saja dan hanya dari Jabar. Ini baru dari Jawa Barat saja, dari yang lain belum," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Jepang per Februari 2024 menerbitkan surat mengenai diperbolehkannya komoditas mangga gedong gincu Jabar dikirim ke negara Sakura tersebut.
Surat itu terbit setelah dilakukan kajian komprehensif, riset, dan uji bebas lalat buah Bactrocera occipitalis sebagaimana disyaratkan oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) RI.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait