Terima Pekerja di Gedung DPRD Jabar, Bey Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah

Abbas Ibnu Assarani
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima perwakilan pekerja yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2024). (Foto:Istimewa)

Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan buruh, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menuturkan pihaknya akan segera mengundang Kadin, Apindo ataupun asosiasi pengusaha lainnya untuk rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja. 

Pertemuan nantinya digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja. 

"(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha," terangnya.

Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma untuk pekerja kurang dari satu tahun.

"Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat," katanya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network