BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Penurunan baliho bakal calon (balon) Bupati Bandung Barat Dansah Widansah di Jalan Panorama, Lembang oleh Satpol PP Pemkab Bandung Barat diprotes.
Pasalnya baliho tersebut dipasang secara resmi oleh pihak vendor dan memiliki izin, sehingga aksi pencopotan itu telah merugikan balon bupati asal Kecamatan Cihampelas, KBB, tersebut.
Apalagi diketahui jika penurunan baliho Dansah Widansah itu adalah yang kedua kali. Setelah sebelumnya juga dilakukan hal yang sama dengan titik lokasi di Simpang Cimareme, Ngamprah.
"Saya menyayangkan dan merasa prihatin setelah kejadian di Jalan Cimareme, baliho saya di Jalan Panorama Lembang juga diturunkan, padahal itu ada izinnya," ucap Dansah saat ditemui Sabtu (23/3/2024) malam.
Dia mengaku baliho yang terpasang tersebut berizin dan sudah dibayar melalui vendor yang memasangnya. Namun entah mengapa pada Kamis (21/3) malam diturunkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) tanpa ada pemberitahuan atau peringatan lebih dulu.
Berdasarkan kontrak baliho itu terpasang selama kurang lebih 30 hari dan saat diturunkan baru sampai di hari ke-20. Artinya masih ada waktu 10 hari lagi, sehingga jika baliho itu dianggap telah habis masa tayangnya tidak tepat.
"Saya pastikan dan make sure ke vendornya, mereka mengatakan sudah bayar semua retribusi dan izinnya," tegasnya.
Dirinya tidak mau dengan diturunkannya baliho tersebut mencoreng citra pribadi karena dianggap tidak taat aturan. Bahkan semua itu hasil kerja keras dan sumbangsih relawan yang urung rembug membantu memasang baliho dan billboard.
"Ini berbayar kang, gak mungkin lah gak bayar, karena ini semua adalah sumbangsih relawan kami, anak-anak Baraya Kang Dansah," sambungnya.
Semestinya ketika Satpol PP akan melakukan penertiban baliho atau media promosi luar ruang lainnya mengecek terlebih dahulu apakah berizin atau tidak.
Sehingga tidak salah target yang bisa merugikan pihak pemasang, dan di sisi lain mencoreng kinerja Satpol PP karena dianggap tidak bekerja profesional.
Dansah mengkritisi cara-cara yang dilakukan Satpol PP tersebut, karena terlihat tidak ada kordinasi padahal di billboard dan Baliho yang terpasang jelas ada alamat dan nomor kontak serta akun media sosial Balad Kang Dansah sebagai cara mudah untuk menghubungi pihaknya.
“Ini tidak ada kordinasi kelihatannya, padahal di baliho ada alamat, nomor kontak dan media sosial kami yang bisa dihubungi terlebih dahulu. Ini tidak ada pemberitahuan peringatan terlebih, tapi langsung main copot," pungkasnya.
Alhasil akibat tindakan yang serampangan itu muncul isu liar yang berkembang jika penertiban itu erat kaitannya dengan politisasi kepentingan dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
Apalagi Dansah Widansah kini terus aktif menggalang dukungan menuju Pilkada KBB 2024. Bahkan sudah dijajaki oleh dua partai, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Serta dukungan dari kalangan anak muda dan tokoh-tokoh yang merindukan sosok pemimpin putra daerah asli KBB. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait