Walhi Jabar Sebut Pembangunan Wisata dan Properti Jadi Penyebab Banjir dan Longsor KBB

Putri Mutia Rahman
Banjir di Kawasan Kabupaten Bandung Barat. (Tangkapan Layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat (Jabar) Wahyudin Iwang mengungkap faktor lain penyebab longsor dan banjir di kawasan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Minggu (24/3/2024) pukul 23.00 WIB.

Iwang mengatakan, selain cuaca bencana ini disebabkan oleh banyaknya alih fungsi kawasan oleh kegiatan perusahaan. Hal ini menimbulkan perubahan bentang alam sehingga terjadi longsor dan banjir.

“Kejadian banjir dan banjir di Cipongkor itu tentunya perlu diukur sejauh mana kejadian kondisi alam yang semakin tahun semakin tidak baik, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang mengalihfungsikan kawasan yang diberikan pemerintah kepada perusahan yang telah menimbulkan dampak perubahan bentang alam dari aktivitas atau kegiatan ini,” ujar Iwang saat dihubungi pada Senin (25/3/2024).

Dalam hal ini, Ia menyoroti peran pemerintah yang kurang tegas dalam masalah perizinan pembangunan yang mengalih fungsikan kawasan, salah satunya kegiatan wisata alam.

“Nah lebih parahnya izin-izin yang sudah habis terutama izin Kawasan Bandung Utara (KBU), dipulihkan kembali hak penguasaannya kepada perusahaan. Sehingga menjamur keluar izin-izinnya oleh pemerintah kepada pengusaha,” tegasnya.

Selain bisnis wisata, menurut Iwang bisnis properti seperti pembangunan vila juga menjadi indikator perubahan bentang alam pada kawasan hulu.

“Tidak sedikit juga izin-izin yang keluar keperluan bisnis properti, maka tidak heran di kawasan hulunya telah terjadi perubahan bentang alam oleh vila, sehingga runoff ini menjadi salah satu indikator bahwa salah satu kawasan di hulunya itu sudah mengalami perubahan bentang alam,” lanjut Iwang.

Bahkan Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.

“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.

“Mulai hentikan izin-izin baru untuk Kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network