Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sekadar Produksi, Pabrik EIGER di Bandung Layani Reparasi Gratis Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Walhi Jabar Desak Dedi Mulyadi Buktikan Komitmen, Hentikan Proyek Ilegal di Puncak Bogor

Selasa, 22 April 2025 | 14:35 WIB
  • author Rizal Fadillah
Walhi Jabar Desak Dedi Mulyadi Buktikan Komitmen, Hentikan Proyek Ilegal di Puncak Bogor
Aksi unjuk rasa Walhi Jabar di depan Gedung Sate. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan tegas terhadap 34 perusahaan yang diduga melanggar aturan pembangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Termasuk, proyek Eiger Adventure Land yang sempat disegel pemerintah pusat. Walhi Jabar menantang Dedi Mulyadi untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan 34 perusahaan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup karena aktivitas pembangunan mereka tidak sesuai dengan Perda RT/RW yang berlaku di wilayah Puncak.

"Setidaknya ada 34 perusahaan yang kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup yang harus ditindak secara tegas karena sesuai dengan peraturan yang ada merujuk kepada Perda RT/RW semua bangunan dari pengembangan wisata, pengembangan properti dan juga kegiatan-kegiatan lainnya tidak merujuk terhadap Perda yang ada di situ," kata Wahyudin di Gedung Sate, Selasa (22/4/2025).

Wahyudin mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yang tidak hanya mencakup sanksi administratif, tetapi juga pembongkaran dan penghentian kegiatan. Bahkan, pihaknya menyoroti potensi sanksi pidana jika terbukti adanya unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut