"Kamipun mendorong agar di dalam UU Penyiaran ini di masukan unsur lingkungan hidup karena hemat kami lembaga penyiaran juga berkewajiban untuk bersama sama menjaga alam semesta," jelasnya.
Begitupun di jelaskan, Koordinator Bidang Kelembagaan Syaefurochman Achmad, dengan adanya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga lingkungan mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat, masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.
"Dengan adanya kebijakan yang tepat mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat yang mampu berkontribusi besar dalam upaya bersama menjaga lingkungan," katanya.
Dalam kegiatan yang di gelar KPID di sukabumi itu turut dihadiri, Asosiasi lembaga Penyiaran, hingga Aktivis muda dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, dan hal itu pun mendapatkan Apresiasi besar dari generasi muda, seperti diutarakan Ketua GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi.
"Literasi media ini menjadi penting karena dengan literasi media ini diharapkan teman teman aktivis bisa melek terhadap informasi," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait