BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna melaksanakan Safari Ramadhan dan tarawih keliling (Tarling) di Masjid Besar Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (25/3/2024).
Puluhan anak yatim turut hadir pada kegiatan Safari Ramadan tersebut. Mereka mendapatkan santunan dari Dadang Supriatna dan Bunda Bedas Emma Dety Supriatna.
Pada kesempatan itu, Dadang mensoailsiasikan kewajiban membayar atau mengeluarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadahn atau sebelum Idul Fitri kepada masyarakat.
Menurutnya, kewajiban mengeluarkan zakat fitrah itu, apabila menggunakan beras sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg yakni sebesar Rp40.000/orang.
"Beras bisa diganti dengan uang yaitu sebesar Rp40.000/orang, setelah ada pengumuman dari Kementerian Agama RI terkait pembayaran zakat fitrah. Zakat fitrah itu untuk dititipkan di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Bandung. Baznas selalu hadir di tengah tengah masyarakat," kata Dadang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait