BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membayarkan zakat fitrah untuk dirinya, istri, dan anak - anaknya sebagai kewajiban seorang muslim di bulan Ramadhan.
Selain zakat fitrah, Bey juga membayarkan zakat harta (maal) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).
Pada kesempatan itu, Bey mengingatkan umat muslim di Jabar untuk membayar harta dan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Menurutnya, zakat yang dibayarkan akan dipakai untuk membantu para mustahik yang memang membutuhkan.
"Selagi bulan Ramadhan saya mengajak warga Jabar untuk menyerahkan zakat, baik itu zakat maal atau fitrah sesegera mungkin, agar saudara yang membutuhkan dapat menerimanya," ucap Bey.
Bey berharap, potensi zakat di Jabar dapat dimaksimalkan, termasuk zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait