Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu Usai Sidang di PN Bandung

Agus Warsudi
Karutan Kebonwaru Bandung Suparman (dua dari kanan) dan petugas BNN Provinsi Jabar menunjukkan sabu-sabu yang hendak diselundupkan oleh seorang tahanan.

"Kami langsung kordinasi ke BNN, guna pengembangan lebih lanjut atas temuan narkoba yang akan diselundupkan ke dalam Rutan Kebonwaru Bandung," tutur Karutan Kebonwaru. 

Suparman mengatakan, dengan temuan narkoba yang hendak diselundupkan, petugas rutan melakukan pengawasan lebih ketat. "Kami serahan barang bukti ke BNN Jabar. Ini menjadi komitmen kami terkait peredaran narkoba di Rutan Kebonwaru Bandung. Kami tegaskan zero narkoba," ucap Suparman.

Rutan Kebonwaru Bandung, ujar dia, berkomitmen dan menegaskan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. "Ini komitmen dan ketegasan kami. Kami terus melakukan pencegahan dengan melaksanakan razia rutin dan insidentil setiap saat agar narkoba zero di lingkungan rutan," ujar dia.

Terkait sanksi terhadap tahanan yang kedapatan membawa sabu, Karutan Kebonwaru memastikan Teuku Arfiansyah ditahan di sel isolasi. 

"Meski masih status tahanan, kami lakukan isolasi. Ke depan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan, kepada yang bersangkutan (Teuku Arfiansyah) akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus," tutur Karutan.

Kasi Intel BNN Provinsi Jabar Rheina AP mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman, narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru Bandung ini ditujukan ke tahanan.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network