BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung tetap memberikan pelayanan 24 jam selama masa cuti dan libur lebaran.
Layanan 112, Lapor!, Bandung Command Center (BCC), penyedia informasi hingga server tetap beroperasi.
Untuk itu, jika warga mengalami, melihat, atau menerima laporan tentang kegawatdaruratan bisa menghubungi Layanan 112.
Sedangkan jika ingin melaporkan perihal layanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa melalui Lapor!.
"Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari 112 hingga penyediaan informasi bagi masyarakat," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.
"Ini semua sebagai bentuk pelayanan, jadi masyarakat bisa mengakses manakala ada kejadian yang perlu dilaporkan, seperti ke 112. Bahkan bisa mengakses berita di web bandung.go.id," imbuhnya.
Yayan menegaskan, selama masa cuti lebaran masyarakat tak perlu sungkan untuk mengakses berbagai pelayanan Diskominfo.
"Khususnya seperti Lapor!, 112, kita terbuka untuk masyarakat," tegasnya.
Hal ini juga terkait dengan bila ada kejadian yang perlu dibantu, bisa dikoordinasikan langsung dengan dinas terkait. Seperti adanya indikasi kebakaran, langsung 112 bisa berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kebakaran.
Bahkan, lanjut Yayan, jika terjadi kecelakaan ataupun masyarakat butuh bantuan medis kesehatan, bisa mengakses 112 yang nantinya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan jajaran lainnya untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Selain itu, jika masyarakat masih bingung untuk berwisata ke Kota Bandung atau sekedar mengakses konten hingga berita yang ada di Kota Bandung tinggal mengakses saluran informasi yang dimiliki Diskominfo Kota Bandung.
Berikut ini sejumlah saluran layanan yang dimiliki Diskominfo Kota Bandung:
Kegawatdaruratan = Layanan 112 (Telp 112)
Laporan layanan = Lapor! (www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kota-bandung)
website = bandung.go.id
Instagram = @humas_bdg
TikTok = @humasbdg.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait