BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung angkat bicara terkait getok harga parkir yang marak terjadi menjelang lebaran. Pasalnya, pematokan tarif parkir yang mahal terjadi bukan hanya di satu titik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya terkait parkir liar yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan curhatan warga Kota Bandung mengenai tarif parkir di kawasan Jalan Sultan Agung sampai Rp10.000.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut," ucap Asep, Selasa (9/4/2024).
Selain di Sultan Agung, kata Asep, Dishub Kota Bandung pun menyisir beberapa jalan lainnya. Salah satunya di Jalan Dalem Kaum.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait