Polisi Ringkus Pria Pembunuh Perempuan di Apartemen The Jardin Bandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman (tengah) menyatakan pria pembunuh perempuan di Apartemen Jardin telah ditangkap. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi berhasil menangkap NHM (35), pria pembunuh perempuan bernama Siti Julaeha (31) di kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Saat ini, pria itu diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

"(Pria pembunuh Siti Julaeha) sudah diamankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman saat dihubungi Minggu (14/4/2024). 

AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga berhasil menangkapnya tak lama setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (11/4/2014). "(Terduga pelaku pembunuhan) diamankan di Jakarta," ujar AKBP Abdul Rahman. 

Kasatreskrim menuturkan, pelaku yang NHM (35) saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa korban Siti Julaeha. "Nanti akan kami rilis," tutur Kasatreskrim. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network