DPRD Jabar Soroti Wacana Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin, Petani Tembakau Jangan Jadi Korban

Bennazir
Ilustrasi, petani tembakau. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi II DPRD Jawa Barat ikut menanggapi wacana pemerintah pusat membatasi kadar tar maksimal 10 miligram dan kadar nikotin maksimal menjadi 1 miligram untuk seluruh produk tembakau.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Bambang Mujiarto menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekonomi petani tembakau.

‎"Perlu ada kajian mendalam kaitan dengan regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat. Pertimbangkan aspek ekonomi kekinian, apalagi saat ini ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja," ujar Bambang kepada media dikutip, Senin (20/7/2026).

‎Bambang mengatakan, pemerintah perlu melihat kondisi para petani tembakau di Jawa Barat yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut. Ia menilai kebijakan yang terlalu membebani sektor pertanian dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat bawah.

‎"Kalau kemudian di sektor pertanian ini diberlakukan kebijakan maupun peraturan-peraturan yang sangat memberatkan, tentu akan melumpuhkan perekonomian masyarakat bawah," katanya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network