Walhi Jabar Sesalkan Pemerintah Tak Berlakukan Perda KBU

Agung Bakti Sarasa
Kawasan Bandung Utara (KBU). Foto: Instagram @bandungtalk

Serupa dengan kegiatan yang muncul dari pembangunan perumahan, hotel, apartemen dan Villa-villa menimbulkan timbulan sampah yang tidak diawasi serta diikat dengan kebijakan yang pasti agar pengelola dapat bertanggung jawab terhadap timbulan sampah.
 
Perlu diingat bahwa KBU selain memiliki fungsi penting bagi hidup hajat orang banyak, kawasan tersebut berada juga pada zona sesarlembang, jika situasinya terus mengalami pembangunan yang tidak diatur serta dibatasi maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan memicu gerakan tanah, terkesan pemerintah lupa  bahwa Jabar masuk pada kategori daerah rawan bencana. 

“Jika situasi tersebut terus terjadi tercermin dengan jelas bahwa bencana disebabkan salah satunya oleh tangan-tangan yang memiliki kebijakan,” tegasnya.
 
Dengan hal tersebut tidak heran setiap memasuki musim hujan bencana longsor serta banjir bandang kerap terjadi setiap tahunnya di KBU, meliputi (Kota Bandung, Kota Cimahi , Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat). Kerugian lingkungan pun tidak dapat terhitung dan korban meninggal pun semakin bertambah setiap tahunnya. 

Harusnya dari kondisi ini dapat menjadi teguran bagi semua pihak, memunculkan kepedulian dari masyarakat luas terkhusus masyarakat yang berada di Bandung Raya, dan seharusnya menjadi pemicu untuk pemerintah agar dapat menata lebih jauhnya memulihkan kerusakan ini bukan malah melegalkan untuk terus mengeluarkan izin-izin baru.



Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network