Pekan Depan, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online

Rizal Fadillah
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air. Pasalnya, praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.

Begitu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi, Kamis (18/4/2024).

Budi mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network