Paripurna DPRD Jabar Terkait Pandangan Fraksi dan Penjelasan Usulan Ranperda Prakarsa

Abdul Basir
Rapat Paripurna DPRD Jabar. (Foto:istimewa)

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur. 

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network