Menurutnya, dana CSR ini dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat yang tidak terbantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun anggaran lainnya.
"Memang ada beberapa bidang yang kadang tidak ter-cover APBD, juga tidak ter-cover oleh anggaran lainnya. Dan CSR memang kewajiban bagi perushaan untuk lingkungan sekitar," katanya.
Bey pun berpesan, agar perusahaan dapat menyalurkan dana CSR ini tepat sasaran dan lebih berdampak pada masyarakat.
"Tetap menjaga akuntabilitasnya dan betul-betul digunakan untuk manfaat masyarakat. Agar masyarakat bisa merasakan dan berdampak, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait