2. Masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulai Tagulandang yang masuk dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km.
3. Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan dan tsunami akibat material erupsi yang masuk kelaut/runtuhnya tubuh gunungapi ke dalam laut.
4. Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
5. Masyarakat di sekitar Gunung Ruang diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id.
6. Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait