Salah satu bentuk konkret dari komitmen Jasa Tirta II adalah pengaturan yang adil dan merata dalam akses terhadap peluang dan sumber daya bagi semua karyawan.
Hal ini tercermin dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang di dalamnya mengatur hak-hak dasar dan kepentingan karyawan. PKB ini menjadi landasan dalam memastikan bahwa semua karyawan, tanpa terkecuali, mendapatkan perlakuan yang setara dan adil di tempat kerja.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Jasa Tirta II, Rina Rismayanti menjelaskan sesuai tema peringatan yaitu kerja bersama wujudkan pekerja yang kompeten,
"Mari kita maju bersama menggapai cita-cita ini, untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Adapun dalam rangka peringatan Hari Buruh tahun ini, Ketua Serikat Kerja Jasa Tirta II, Iir Syahril Mubarok mengajak seluruh karyawan untuk bersama-sama berperan serta dalam membangun dan mengembangkan perusahaan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait